Tema
ini dikaji dengan alasan bahwa saat ini permasalahan yang harus dihadapi oleh
kita bersama adalah bagaimana mencari berbagai alternatif strategi dalam
menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahun 2015
mendatang, agar kita tetap eksis, mampu
memanfaatkan berbagai peluang, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan
supaya lebih siap dalam mengehadapi era MEA 2015
Pada
pilar pertama cetak biru MEA, dinyatakan bahwa: ASEAN sebagai pasar tunggal dan
basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa,
investasi, aliran modal yang lebih bebas dan tenaga kerja terampil dalam
berbagai sektor termaksud sektor pariwisata. Bila Indonesia tidak siap, maka
aliran bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil terlihat
sebagai ancaman daripada peluang. MEA dalam upaya peningkatan kemakmuran
ekonomi dilakukan melalui penguatan daya saing untuk memenangkan kompetisi
global, melalui tahapan integrasi pasar domestik sebagai pasar tunggal dan
integrasi basis produksi sehingga pada
akhirnya mendorong peningkatan daya saing dalam menembus pasar global.
Di
Indonesia sendiri memiliki banyak sektor industry yang mampu bersaing dalam
menghadapi MEA 2015, Salah satunya adalah sektor yang bergerak di bidang
pariwisata. Sektor pariwisata memiliki
potensi yang bagus didunia internasional. Potensi yang dimilki indonesia
dapat dilihat dari daya saing yang terus membaik, terutama untuk kategori
budaya (cultural and heritage) ,
sumber daya alam (rich natural resource)
dan harga (value for money). Peluang
lainnya adalah dengan semakin membaiknya pariwisata ASEAN akan mendorong
meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dari kawasan ASEAN ke Negara
anggota termaksud Indonesia. Hal ini seiring diberlakukannya single destination and common visa ASEAN.
Adanya
peluang diatas menimbulkan kepercayaan Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015.
Akan tetapi dengan adanya peluang tersebut, timbullah beberapa tantangan yang
mungkin akan terjadi pada era MEA, yaitu meningkatkan kemampuan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berdaya saing, unggul, dan kompetitif di semua sektor
industri dan jasa pada tingkat persaingan wilayah ASEAN.
Untuk
meningkatkan daya saing dalam menghadapi era MEA 2015 salah satunya adalah
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih terampil dan kompeten
dalam bidang ilmunya masing-masing, sehingga akan lebih mudah bersaing dalam
mengantisipasi implementasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, serta mampu
memanfaatkan peluang-peluang yang ada dan dapat menghadapi tantangan dalam era
MEA tersebut.
Menyambut
era MEA 2015, siap tidak siap, Indonesia harus siap dalam menghadapi arus
bebas tenaga kerja terampil dari
Negara-negara ASEAN. Dengan adanya pergerakan bebas dari tenaga kerja terampil
ASEAN, maka akan menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja Indonesia khususnya
pekerja pariwisata dalam bersaing ditingkat ASEAN. Tantangan tersebut merupakan
poin penting dalam era MEA 2015 mendatang karena perusahaan pasti menginginkan
pekerja yang tepat dalam menempati posisi penting dalam suatu perusahaan. Tantangan
lain yang akan dihadapi oleh pekerja pariwisata yaitu bagaimana menjaga
profesionalitas dalam bekerja diluar negeri serta dalam penguasaan bahasa asing
harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat lebih kompetitif dalam bersaing
di wilayah ASEAN. Ketika kita bekerja diluar negeri, tentu saja akan dihadapkan
terhadap regulasi domestik Negara-negara ASEAN terkait dengan para pekerja
asing. Bagi para pekerja pariwisata, ini merupakan suatu tantangan yang dapat
menghambat dalam bekerja diluar negeri sehingga dibutuhkan koordinasi yang
lebih lanjut karena semua terkait dengan politik Negara tujuan.
Kualitas
tenaga terampil di sektor pariwisata menjadi tantangan selanjutnya dalam
menyambut era MEA 2015 mendatang, karena menurut Laporan Bank Dunia, Diah (2013),
terjadi kesenjangan besar dalam kualitas tenaga terampil di Indonesia.
Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa asing (44%),
penggunaan komputer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir
kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Hal yang lebih mengenaskan lagi
adalah ketimpangan jumlah pekerja di Indonesia dimana hanya 7% saja yang
mengenyam pendidikan tinggi.
Jika
hanya bergelut di permasalahan tantangan yang dihadapi SDM pariwisata, tentu
ada peluang yang bisa kita tangkap dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2015 diantaranya Indonesia dipacu lebih kompetitif dalam mencetak tenaga
terampil dalam bidang pariwisata. Salah satu SDM yang cenderung memiliki
peluang dalam menghadapi era MEA yaitu pekerja pada sektor pariwisata. Para
pekerja dibidang sektor pariwisata Indonesia cenderung siap dalam menghadapi
MEA yang mulai efektif pada tahun 2015 mendatang. Tanda-tanda kesiapan pekerja
pada sektor ini yaitu memiliki tenaga kerja yang terampil dan kompeten serta
adanya daya dukung dari pemerintah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan,
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan setifikasi profesi,
sehingga mereka memiliki jaminan kemampuan bekerja pada sektor pariwisata.
Menurut
Pitana yang dikutip di Halaman Koran Jakarta (2014), Pertumbuhan sektor
pariwisata ASEAN merupakan tertinggi di
dunia, sepanjang periode 2005-2012 tumbuh rata-rata 8,3% per tahun atau diatas
rata-rata pertumbuhan pariwisata global yang hanya 3,6% per tahun. Bahkan tahun
2013 arus kunjungan wisatawan ke Negara ASEAN sudah mencapai 92,7 juta atau
meningkat 12% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan global hanya
5%. Meningkatnya pertumbuhan sektor pariwisata ASEAN tersebut menimbulkan
peluang bagi para pekerja pariwisata untuk bekerja di wilayah ASEAN, sehingga
akan memberikan persaingan tersendiri dikalangan pekerja luar dalam hal merebut
peluang kerja di Negara-negara ASEAN
Menurut
mantan Menparekraf Mari Elka Pangestu (dalam Kurniansah, 2014) mengatakan bahwa
kesempatan di bawah MEA untuk pariwisata antara lain terkait dengan menyepakati
standar kompetensi untuk profesi pariwisata dan meningkatkan kualitas
professional SDM dengan melakukan sertifikasi profesi. Dalam hal penerapan
standar kompetensi, sejak 1998 indonesia menjadi lead country dalam pengembangan SDM pariwisata ASEAN, standar
kompetensi SDM pariwisata tingkat ASEAN (ACCSTP) sebagian besar adalah standar
yang diterapkan di Indoensia, selain itu Indonesia juga ditunjuk sebagai
Regional Sekretariat yang menfasilitasi implementasi dari MRA (Mutual Recognition Arrangement/MRA)
tenaga kerja professional pariwisata di kawasan ASEAN.
Untuk
itu, dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja sektor pariwisata perlu adanya
pelatihan dan sertifikasi SDM sebagai jaminan bagi para pekerja dalam menyambut
era MEA 2015. Pada saat ini, menurut data yang dikutip di halaman Bisnis.com
(2014) jumlah tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi yang di fasilitasi
oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak 2007-2014 sekitar 64.000,
angka tersebut telah melampaui dari target yang telah ditetapkan pemerintah
sekitar 50.000 orang. Jumlah ini apabila diambah dengan sertifikasi yang
dihasilkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sekolah pariwisata dan manajemen
perhotelan, maka jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi sesuai dengan PP. No.
52/2012 tentag sertifikasi kompetensi dan sertifikasi di bidang usaha
pariwisata mencapai sekitar 200.000 orang atau 6,67%.
Adanya
sertifikasi profesi, akan memberikan peluang tambahan bagi para pekerja pada
sektor pariwisata dalam berkompetisi di era MEA 2015, karena dengan adanya
program sertifikasi profesi tersebut memberikan harapan serta peluang bagi
tenaga kerja pariwisata untuk lebih leluasa memilih tepat kerja di luar negeri.
Dengan mengikuti program sertifikasi profesi ini seorang pekerja diharapkan
akan lebih terampil dan berkompeten dalam bekerja pada sektor pariwisata.
Dari
uraian diatas menunjukkan bahwa pekerja pariwisata cenderung siap dalam
menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dibandingan sektor pekerja
lainnya. Dengan adanya kesepakatan di bawah MEA yang mengharuskan para pekerja
pariwisata mempunyai sertifikat kompetensi, maka akan bermanfaat sekali bagi
perkerja pariwisata yang telah memegang sertifikat kompetensi tersebut dalam
menyambut Era MEA. Sehingga, kedepannya peran pemerintahlah yang diharapkan
harus terus aktif dalam berkoordinir serta membuat kebijakan-kebijakan yang pro
terhadap pekerja lokal sehingga para pekerja lokal dapat mendapatkan kesempatan
sendiri yang labih luas dalam berkompetisi di era MEA. Dan tentu juga yang berperan aktif disini
adalah adalah perusahaan-perusahaan lokal serta sekolah-sekolah yang bergerak
di industri pariwisata untuk mendorong dan memotivasi serta menciptakan para
pekerja dan murid-muridnya untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Sehingga
mampu bersaing di tingkat nasional maupun ASEAN.
DAFTAR PUSTAKA
Diah, Purwaning Martina. 2013. Sudah Siapkah Indonesia Menghadapi Asean Economic Community 2015?. (diakses 01 November 2014). URL: http://martinafiaub.wordpress.com/2013/06/13/sudah-siapkah-indonesia-menghadapi-asean-economic-community-2015/
Arum,
Sekar, Nandar. 2014. Industri Pariwisata: Tenaga Kerja Tersertifikasi Baru
6,7%. (diakses 01 November 2014). URL: http://industri.bisnis.com/read/20140819/12/251120/industri-pariwisata-tenaga-kerja-tersertifikasi-baru-67
Koran
Jakarta. 2014. Sektor Pariwisata Siap Hadapi MEA 2015. (diakses 1 November
2014) URL: http://www.koran-jakarta.com/?18501-sektor%20pariwisata%20siap%20hadapi%20mea%202015
Kurniansah,
Rizal. 2014. Sertifikasi Kompetensi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi
Tenaga Kerja Industri Pariwisata Dalam Menyambut MEA 2015. (diakses 01 November
2014). URL: http://rizalmpar.blogspot.com/2014/09/sertifikasi-kompetensi-sebagai-upaya.html