Selasa, 04 November 2014

PELUANG DAN TANTANGAN PEKERJA PARIWISATA DALAM MENGHADAPI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015



Tema ini dikaji dengan alasan bahwa saat ini permasalahan yang harus dihadapi oleh kita bersama adalah bagaimana mencari berbagai alternatif strategi dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahun 2015 mendatang,  agar kita tetap eksis, mampu memanfaatkan berbagai peluang, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan supaya lebih siap dalam mengehadapi era MEA 2015
Pada pilar pertama cetak biru MEA, dinyatakan bahwa: ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, aliran modal yang lebih bebas dan tenaga kerja terampil dalam berbagai sektor termaksud sektor pariwisata. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil terlihat sebagai ancaman daripada peluang. MEA dalam upaya peningkatan kemakmuran ekonomi dilakukan melalui penguatan daya saing untuk memenangkan kompetisi global, melalui tahapan integrasi pasar domestik sebagai pasar tunggal dan integrasi basis  produksi sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan daya saing dalam menembus pasar global.
Di Indonesia sendiri memiliki banyak sektor industry yang mampu bersaing dalam menghadapi MEA 2015, Salah satunya adalah sektor yang bergerak di bidang pariwisata.  Sektor pariwisata memiliki potensi yang bagus didunia internasional. Potensi yang dimilki indonesia dapat dilihat dari daya saing yang terus membaik, terutama untuk kategori budaya (cultural and heritage) , sumber daya alam (rich natural resource) dan harga (value for money). Peluang lainnya adalah dengan semakin membaiknya pariwisata ASEAN akan mendorong meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dari kawasan ASEAN ke Negara anggota termaksud Indonesia. Hal ini seiring diberlakukannya single destination and common visa ASEAN.
Adanya peluang diatas menimbulkan kepercayaan Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015. Akan tetapi dengan adanya peluang tersebut, timbullah beberapa tantangan yang mungkin akan terjadi pada era MEA, yaitu meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, unggul, dan kompetitif di semua sektor industri dan jasa pada tingkat persaingan wilayah ASEAN.
Untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi era MEA 2015 salah satunya adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih terampil dan kompeten dalam bidang ilmunya masing-masing, sehingga akan lebih mudah bersaing dalam mengantisipasi implementasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, serta mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada dan dapat menghadapi tantangan dalam era MEA tersebut.
Menyambut era MEA 2015, siap tidak siap, Indonesia harus siap dalam menghadapi arus bebas  tenaga kerja terampil dari Negara-negara ASEAN. Dengan adanya pergerakan bebas dari tenaga kerja terampil ASEAN, maka akan menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja Indonesia khususnya pekerja pariwisata dalam bersaing ditingkat ASEAN. Tantangan tersebut merupakan poin penting dalam era MEA 2015 mendatang karena perusahaan pasti menginginkan pekerja yang tepat dalam menempati posisi penting dalam suatu perusahaan. Tantangan lain yang akan dihadapi oleh pekerja pariwisata yaitu bagaimana menjaga profesionalitas dalam bekerja diluar negeri serta dalam penguasaan bahasa asing harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat lebih kompetitif dalam bersaing di wilayah ASEAN. Ketika kita bekerja diluar negeri, tentu saja akan dihadapkan terhadap regulasi domestik Negara-negara ASEAN terkait dengan para pekerja asing. Bagi para pekerja pariwisata, ini merupakan suatu tantangan yang dapat menghambat dalam bekerja diluar negeri sehingga dibutuhkan koordinasi yang lebih lanjut karena semua terkait dengan politik Negara tujuan.
Kualitas tenaga terampil di sektor pariwisata menjadi tantangan selanjutnya dalam menyambut era MEA 2015 mendatang, karena menurut Laporan Bank Dunia, Diah (2013), terjadi kesenjangan besar dalam kualitas tenaga terampil di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa asing (44%), penggunaan komputer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Hal yang lebih mengenaskan lagi adalah ketimpangan jumlah pekerja di Indonesia dimana hanya 7% saja yang mengenyam pendidikan tinggi.
Jika hanya bergelut di permasalahan tantangan yang dihadapi SDM pariwisata, tentu ada peluang yang bisa kita tangkap dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 diantaranya Indonesia dipacu lebih kompetitif dalam mencetak tenaga terampil dalam bidang pariwisata. Salah satu SDM yang cenderung memiliki peluang dalam menghadapi era MEA yaitu pekerja pada sektor pariwisata. Para pekerja dibidang sektor pariwisata Indonesia cenderung siap dalam menghadapi MEA yang mulai efektif pada tahun 2015 mendatang. Tanda-tanda kesiapan pekerja pada sektor ini yaitu memiliki tenaga kerja yang terampil dan kompeten serta adanya daya dukung dari pemerintah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan setifikasi profesi, sehingga mereka memiliki jaminan kemampuan bekerja pada sektor pariwisata. 
Menurut Pitana yang dikutip di Halaman Koran Jakarta (2014), Pertumbuhan sektor pariwisata  ASEAN merupakan tertinggi di dunia, sepanjang periode 2005-2012 tumbuh rata-rata 8,3% per tahun atau diatas rata-rata pertumbuhan pariwisata global yang hanya 3,6% per tahun. Bahkan tahun 2013 arus kunjungan wisatawan ke Negara ASEAN sudah mencapai 92,7 juta atau meningkat 12% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan global hanya 5%. Meningkatnya pertumbuhan sektor pariwisata ASEAN tersebut menimbulkan peluang bagi para pekerja pariwisata untuk bekerja di wilayah ASEAN, sehingga akan memberikan persaingan tersendiri dikalangan pekerja luar dalam hal merebut peluang kerja di Negara-negara ASEAN
Menurut mantan Menparekraf Mari Elka Pangestu (dalam Kurniansah, 2014) mengatakan bahwa kesempatan di bawah MEA untuk pariwisata antara lain terkait dengan menyepakati standar kompetensi untuk profesi pariwisata dan meningkatkan kualitas professional SDM dengan melakukan sertifikasi profesi. Dalam hal penerapan standar kompetensi, sejak 1998 indonesia menjadi lead country dalam pengembangan SDM pariwisata ASEAN, standar kompetensi SDM pariwisata tingkat ASEAN (ACCSTP) sebagian besar adalah standar yang diterapkan di Indoensia, selain itu Indonesia juga ditunjuk sebagai Regional Sekretariat yang menfasilitasi implementasi dari MRA (Mutual Recognition Arrangement/MRA) tenaga kerja professional pariwisata di kawasan ASEAN.
Untuk itu, dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja sektor pariwisata perlu adanya pelatihan dan sertifikasi SDM sebagai jaminan bagi para pekerja dalam menyambut era MEA 2015. Pada saat ini, menurut data yang dikutip di halaman Bisnis.com (2014) jumlah tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi yang di fasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak 2007-2014 sekitar 64.000, angka tersebut telah melampaui dari target yang telah ditetapkan pemerintah sekitar 50.000 orang. Jumlah ini apabila diambah dengan sertifikasi yang dihasilkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sekolah pariwisata dan manajemen perhotelan, maka jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi sesuai dengan PP. No. 52/2012 tentag sertifikasi kompetensi dan sertifikasi di bidang usaha pariwisata mencapai sekitar 200.000 orang atau 6,67%.
Adanya sertifikasi profesi, akan memberikan peluang tambahan bagi para pekerja pada sektor pariwisata dalam berkompetisi di era MEA 2015, karena dengan adanya program sertifikasi profesi tersebut memberikan harapan serta peluang bagi tenaga kerja pariwisata untuk lebih leluasa memilih tepat kerja di luar negeri. Dengan mengikuti program sertifikasi profesi ini seorang pekerja diharapkan akan lebih terampil dan berkompeten dalam bekerja pada sektor pariwisata.
Dari uraian diatas menunjukkan bahwa pekerja pariwisata cenderung siap dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dibandingan sektor pekerja lainnya. Dengan adanya kesepakatan di bawah MEA yang mengharuskan para pekerja pariwisata mempunyai sertifikat kompetensi, maka akan bermanfaat sekali bagi perkerja pariwisata yang telah memegang sertifikat kompetensi tersebut dalam menyambut Era MEA. Sehingga, kedepannya peran pemerintahlah yang diharapkan harus terus aktif dalam berkoordinir serta membuat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap pekerja lokal sehingga para pekerja lokal dapat mendapatkan kesempatan sendiri yang labih luas dalam berkompetisi di era MEA.  Dan tentu juga yang berperan aktif disini adalah adalah perusahaan-perusahaan lokal serta sekolah-sekolah yang bergerak di industri pariwisata untuk mendorong dan memotivasi serta menciptakan para pekerja dan murid-muridnya untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun ASEAN.
           


DAFTAR PUSTAKA

Diah, Purwaning Martina. 2013. Sudah Siapkah Indonesia Menghadapi Asean Economic Community 2015?. (diakses 01 November 2014). URL: http://martinafiaub.wordpress.com/2013/06/13/sudah-siapkah-indonesia-menghadapi-asean-economic-community-2015/

Arum, Sekar, Nandar. 2014. Industri Pariwisata: Tenaga Kerja Tersertifikasi Baru 6,7%. (diakses 01 November 2014). URL: http://industri.bisnis.com/read/20140819/12/251120/industri-pariwisata-tenaga-kerja-tersertifikasi-baru-67

Koran Jakarta. 2014. Sektor Pariwisata Siap Hadapi MEA 2015. (diakses 1 November 2014) URL: http://www.koran-jakarta.com/?18501-sektor%20pariwisata%20siap%20hadapi%20mea%202015

Kurniansah, Rizal. 2014. Sertifikasi Kompetensi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Industri Pariwisata Dalam Menyambut MEA 2015. (diakses 01 November 2014). URL: http://rizalmpar.blogspot.com/2014/09/sertifikasi-kompetensi-sebagai-upaya.html