Sabtu, 20 Juni 2015

EKOWISATA (Part One)

        Sejarah perkembangan ekowisata tidak terlepas dari keberadaan lingkungan atau kawasan konservasi (protected area). Di India, hal tersebut diartikan sebagai wilayah yang ditetapkan untuk perlindungan sumber daya alam. Di Eropa sebagai wilayah untuk berburu (hunting ground) bagi penguasa dan bangsawan. Suku-suku di Afrika menyebutkan sebagai  secrred grove. Wilayah-wilayah tersebut pada masa modern ini secara legal masuk dalam Taman Nasional (TM).
            Menurut The International Ecotourism Society atau TIES (1991) ekowisata adalah perjalanan wisata ke wilayah-wilayah alami dalam rangka mengkonservasi atau menyelamatkan lingkungan dan memberi penghidupan penduduk lokal. Ekowisata adalah sebagian sustainable tourism. Sustainable tourism adalah sektor ekonomi yang lebih luas dari Ekowisata yang mencangkup sektor-sektor pendukung kegiatan wisata secara umum, meliputi wisata bahari (beach and sun tourism), wisata pedesaan (rural and agro tourism), wisata alam (natural tourism), wisata budaya (cultural tourism), atau perjalanan bisnis (business travel). Menurut deklarasi Quebec (hasil pertemuan dari anggota TIES di Quebec, Canada tahun 2002), ekowisata adalah sustainable tourism yang secara spresifik memuat upaya-upaya: (1) Kontribusi aktif dalam konservasi alam dan budaya, (2) Partisipasi penduduk lokal dalam perencanaan, pembangunan dan operasional kegiatan wisata serta menikmati kesejahteraan, (3) Transfer pengetahuan tentang warisan budaya dan alam kepada pengunjung, (4) Bentuk wisata independen atau kelompok wisata berukuran kecil.
            Sebagai suatu sektor usaha, efektifitas operasional jasa ekowisata biasanya sangat efisien dan ramping. Perjalan wisata terdiri dari kelompok-kelompok kecil berukuran kurang dari 25 orang. Hal ini mencegah dampak sosial dan lingkungan yang bersifat massif akibat kehadiran fisik pengunjung. Akomodasi penginapan memuat kurang dari 100 tempat tidur sehingga mencerminkan beroperasinya usaha kecil dan menengah dan partisipasi penduduk lokal. Kegiatan wisata memberikan unsur pendidikan yang sistematis dalam rangka pemahaman lingkungan secara komprehensif. Oleh sebab itu, sektor usaha ekowisata memerlukan specialist guide yang trampil, pintar dan berdedikasi.
            Pengembangan jasa ekowisata diharuskan memiliki manajemen yang profesional, mencakpu: (1) pemasaran yang spesifik menuju tujuan wisata, (2) ketrampilan dan layanan kepada pengunjung secara intensif, (3) keterlibatan penduduk lokal dalam memandu dan menerjemahkan objek wisata, (4) kebijakan pemerintah dalam kerangka melindungi asek lingkungan dan budaya, (5) pengembangan kemampuan penduduk lokal.
            Konsumen ekowisata adalah mereka yang menginginkan liburan dengan sensasi alam yang tinggi. Mereka bersedia meluangkan waktu yang relative panjang dan cukup uang untuk memuaskan keinginannya selama liburannya. Karenanya, pengelola jasa ekowisata perlu menyediakan akomodasi dan sajian wisata dengan kemesan yang baik, aman dan memuaskan. Terlebih beberapa pengunjung kebanyakan adalah berusia lanjut sehingga perlu diberikan kenyamanan dan kemudahan secara fisik.


Berdasarkan Buku: Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan ( Iwan Nugroho, 2011)