Sejarah perkembangan ekowisata tidak terlepas
dari keberadaan lingkungan atau kawasan konservasi (protected area). Di India, hal tersebut diartikan sebagai wilayah
yang ditetapkan untuk perlindungan sumber daya alam. Di Eropa sebagai wilayah
untuk berburu (hunting ground) bagi
penguasa dan bangsawan. Suku-suku di Afrika menyebutkan sebagai secrred grove. Wilayah-wilayah tersebut
pada masa modern ini secara legal masuk dalam Taman Nasional (TM).
Menurut
The International Ecotourism Society atau TIES (1991) ekowisata adalah
perjalanan wisata ke wilayah-wilayah alami dalam rangka mengkonservasi atau
menyelamatkan lingkungan dan memberi penghidupan penduduk lokal. Ekowisata
adalah sebagian sustainable tourism. Sustainable
tourism adalah sektor ekonomi yang lebih luas dari Ekowisata yang
mencangkup sektor-sektor pendukung kegiatan wisata secara umum, meliputi wisata
bahari (beach and sun tourism),
wisata pedesaan (rural and agro tourism),
wisata alam (natural tourism), wisata
budaya (cultural tourism), atau
perjalanan bisnis (business travel).
Menurut deklarasi Quebec (hasil pertemuan dari anggota TIES di Quebec, Canada
tahun 2002), ekowisata adalah sustainable tourism yang secara spresifik memuat
upaya-upaya: (1) Kontribusi aktif dalam konservasi alam dan budaya, (2)
Partisipasi penduduk lokal dalam perencanaan, pembangunan dan operasional
kegiatan wisata serta menikmati kesejahteraan, (3) Transfer pengetahuan tentang
warisan budaya dan alam kepada pengunjung, (4) Bentuk wisata independen atau
kelompok wisata berukuran kecil.
Sebagai
suatu sektor usaha, efektifitas operasional jasa ekowisata biasanya sangat
efisien dan ramping. Perjalan wisata terdiri dari kelompok-kelompok kecil
berukuran kurang dari 25 orang. Hal ini mencegah dampak sosial dan lingkungan
yang bersifat massif akibat kehadiran fisik pengunjung. Akomodasi penginapan
memuat kurang dari 100 tempat tidur sehingga mencerminkan beroperasinya usaha
kecil dan menengah dan partisipasi penduduk lokal. Kegiatan wisata memberikan
unsur pendidikan yang sistematis dalam rangka pemahaman lingkungan secara
komprehensif. Oleh sebab itu, sektor usaha ekowisata memerlukan specialist guide yang trampil, pintar
dan berdedikasi.
Pengembangan
jasa ekowisata diharuskan memiliki manajemen yang profesional, mencakpu: (1)
pemasaran yang spesifik menuju tujuan wisata, (2) ketrampilan dan layanan
kepada pengunjung secara intensif, (3) keterlibatan penduduk lokal dalam
memandu dan menerjemahkan objek wisata, (4) kebijakan pemerintah dalam kerangka
melindungi asek lingkungan dan budaya, (5) pengembangan kemampuan penduduk
lokal.
Konsumen
ekowisata adalah mereka yang menginginkan liburan dengan sensasi alam yang
tinggi. Mereka bersedia meluangkan waktu yang relative panjang dan cukup uang
untuk memuaskan keinginannya selama liburannya. Karenanya, pengelola jasa
ekowisata perlu menyediakan akomodasi dan sajian wisata dengan kemesan yang
baik, aman dan memuaskan. Terlebih beberapa pengunjung kebanyakan adalah
berusia lanjut sehingga perlu diberikan kenyamanan dan kemudahan secara fisik.
Berdasarkan Buku: Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan ( Iwan Nugroho, 2011)
Berdasarkan Buku: Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan ( Iwan Nugroho, 2011)