PENDAHULUAN
Kesehatan dan
keselamatan kerja amat berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan
penyakit akibat kerja dan memiliki jangkauan berupa terciptanya masyarakat dan
lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta efisien dan produktif.
Kehidupan manusia jaman sekarang tidak pernah lepas dari pekerjaan, keinginan
untuk memenuhi hidup sehari-hari menjadi dorongan seseorang untuk melakukan
suatu pekerjaan. Apapun jenis pekerjaannya selalu dilakukan dalam rangka
memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pekerjaan yang beresiko rendah
hingga pekerjaan yang beresiko tinggi.
Pemerintah sendiri
sangat sadar tentang petapa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, ini
dapat dilihat dari produk perundang-undangan yang dikeluarkan seperti Undang-undang No.33 tahun 1947 yang
berlaku sejak 6 januari 1951, kemudian disusul dengan peraturan pemerintah No.2
tahun 1948 kemudian UU No.14 tahun 1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai
tenaga kerja. UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja (Utama, 2001).
Dalam dunia industri
pariwisata, kesehatan dan keselamatan kerja sangan diperlukan khususnya pada
suatu akomodasi perhotelan. Seluruh karyawan dalam sebuah hotel harus
diperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya demi menjaga
kelancaran operasional hotel setiap hari.
Setiap karyawan rentan terhadap kecelakaan karena memiliki pekerjaan yang
sangat membahayakan apabila pekerja tidak mengetahui prosedur-prosedur
pekerjaan maka akan beresiko terjadi kecelakaan misalnya terjatuh, tertimpa, tersetrum,
terkena penyakit akibat debu, zat kimia beracun, serta terkena senjata tajam
lainnya.
Untuk itulah perlu
dilakukan suatu pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi serta penanganan dan
penanggulangan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja agar kecelakaan dan
penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin, seefektif
mungkin dan seefisien mungkin. Sehingga dapat berguna bagi manajemen hotel
dalam menerapkan standarisasi kesehatan dan pencegahan kecelakaan akibat kerja.
Apabila semua standar tersebut dapat diterapkan secara baik dan benar, maka
karyawan akan merasa aman dan semangat dalam menjalankan pekerjaan.
KAJIAN
TEORI
1.
Teori
Tentang Hotel
Menurut Sulastiyono (2006), hotel adalah suatu
perusahaan yang dikelolah oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan,
minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang melakukan
perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan
yang diterima tampa adanya perjanjian khusus.
Sedangkan Menurut Lawson (1976), hotel adalah
tempat tiggal umum untuk wisatawan dengan memberikan jasa kamar, penyedia
makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran.
Menurut Pendit (1999) mengatakan bahwa hotel
merupakan perusahaan yang menyediakan jasa dalam bentuk penginapan (akomodasi)
serta menyajikan makanan dan fasilitas lainnya untuk umum, yang memenuhi
syarat-syarat kenyamanan dan komersial. Bentuk susunan tata ruang, dekorasi,
sanitasi, hygiene, estetika, keamanan
dan ketentraman yang dapat memberikan keamanan pribadi untuk para tamu.
Selanjutnya dijelaskan oleh United State Lodging Indutry bahwa, yang utama hotel terbagi
menjadi tiga jenis yaitu :
1.
Transient Hotel, adalah hotel yang
letak/lokasinya ditengah kota dengan jenis tamu yang menginap sebagaian besar
adalah untuk urusan bisnis atau turis.
2.
Residential Hotel, adalah yang pada
dasarnya merupakan rumah-rumah berbentuk apartemen dengan kamar-kamarnya, dan
disewakan secara bulanan atau tahunan. Residential
Hotel juga menyediakan kemudahan-kemudahan seperti layaknya hotel, seperti
restoran, pelayanan makanan yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan
kamar.
3.
Resort Hotel, adalah hotel yang pada
umumnya berlokasi di tempat-tempat wisata, dan menyediakan tempat-tempat
rekreasi dan juga ruang serta fasilitas konfensi untuk tamu-tamunya.
2.
Teori
Tentang Kesehatan kerja
Pengertian dari
kesehatan kerja adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak,
1994). Gangguan kesehatan kerja mempunyai dampak yang terasa secara langsung
dan yang tidak langsung, dampak secara langsung adalah gangguan kesehatan kerja
yang dirasakan seketika itu juga oleh pekerja, sedang yang dimaksud dengan
dampak secara tidak langsung adalah gangguan pada kesehatan yang dirasakan oleh
pekerja setelah jangka waktu tertentu. Ketika gangguan kesehatan mulai terasa
maka akan berpengaruh terhadap banyak aspek, salah satunya adalah turunnya produktivitas
dari pekerja. Gangguan kesehatan yang dialami oleh pekerja dapat bersifat tidak
permanen maupun permanen (Simanjuntak, 1994).
Menurut Ridley (2004), kesehatan
merupakan unsur penting agar kita dapat menikmati hidup yang berkualitas, baik
di rumah maupun dalam pekerjaan. Kesehatan juga merupakan faktor penting
menjaga keberlangsungan sebuah organisasi.
3.
Teori
Tentang Keselamatan kerja.
Keselamatan kerja
diartikan sebagai kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau
dengan resiko yang relatif sangat kecil di bawah tingkat tertentu (Simanjuntak,
1994). Kondisi kerja yang aman/selamat perlu dukungan dari sarana dan prasarana
keselamatan yang berupa peralatan keselamatan, alat perlindungan diri dan
rambu-rambu. Alat-alat yang tergolong sebagai penunjang keselamatan kerja
tersebut antara lain adalah helm, sarung tangan, masker, jaket pelindung,
peralatan kebakaran, dan pelindung kaki. Untuk prasarana keselamatan seperti
rambu-rambu/ tanda peringatan memerlukan ketentuan-ketentuan yaitu mudah
terlihat, mudah di baca, dan tahan lama; di tulis dalam bahasa resmi negara
yang menggunakan produk yang dimaksud, kecuali bila secara teknis salah satu
bahasa tertentu dianggap lebih sesuai; ringkas dan jelas; dan menjelaskan
tingkat bahaya dan memberikan cara mengurangi resiko (Simanjuntak, 1994).
Keselamatan kerja
bertujuan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja di dalam melaksanakan
tugasnya juga melindungi keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja,
selain itu melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar selalu dapat
digunakan secara efisien (Suma’mur, 1996).
Keselamatan kerja pada
dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan operasional yang memungkinkan
terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu
dengan mengungkapkan sebab sesuatu kecelakaan (akarnya), dan meneliti apakah
pengendalian secara cermat dilaksanakan atau tidak (Silalahi, 1995).
4.
Teori
Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Pengertian kesehatan
dan keselamatan kerja menurut Utama (2001) dapat ditinjau dari dua aspek yaitu
aspek filosofis dan teknis, secara filosifis kesehatan dan keselamatan kerja
adalah konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestarian tenaga kerja
pada khususnya dan setiap insan pada umumnya, beserta hasil-hasil karya dan
budayanya dalam upaya membayar masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Secara teknis adalah
upaya perlingdungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat
kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, sehingga setiap sumber
produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Kesehatan dan
keselamatan kerja bertujuan:
1. memberikan
jaminan rasa aman dan nyaman bagi karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan
tingkat pekerjaan.
2. Menciptakan
masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari
kecelakaan dan penyakit akibat kerja..
3. Ikut
berpatisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional dengan prinsip
pembangunan berwawasan lingkungan.
Penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapt
dibagi dalam dua kelompok.
1. Kondisi
berbahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari
a.
Mesin, perakitan, pesawat, bahan dan
lain-lain
b.
Lingkungan
c.
Proses
d.
Sifat pekerjaan
e.
Cara kerja
2. Perbuatan
yang berbahaya, yaitu perbuatan yang berbahaya dari manusia yang dapat terjadi
antara lain karena:
a.
Kurangnya pengetahuan dan keterampilan
pelaksana
b.
Cacat tubuh yang tidak kentara
c.
Keletihan dan kelesuhan
d.
Sikap dan tingkah laku yang tidak
sempurna.
Paling tidak ada 4
(empat) manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan kesehatan dan keselamatan
kerja dalam perusahaan.
1. Dapat
memacu produktivitas kerja karyawan. Dari lingkungan kerja yang aman dan sehat
terbukti berpengaruh terhadap produktivitas. Dengan pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja karyawan akan terasa aman dan terlindungi. Sehingga secara
tidak langsung dapat memacu motivasi dan
kegairahan kerja mereka.
2. Meningkatkan
efisiensi/produktivitas perusahaan. Karena dengan pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja memungkinkan semakin berkurangnya kecelakaan kerja sehingga
akan dapat meningkatkan efisiensi dalam perusahaan.
3. Mengefektifkan
pengembangan dan pembinaan SDM pekerja (karyawan) adalah kekayaan yang amat
berharga bagi perusahaan. Semua pekerjaan ingin diakui martabatnya sebagai
manusia. Melalui penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja pengembangan
dan pembinaan tenaga bisa dilakukan sehingga citranya sebagai manusia yang
bermatabat dapat direalisasikan.
4. Meningktakan
daya saing produk perusahaan. Kesehatan dan keselamatan kerja apabila
dilaksanakan dalam perusahaan bermuara pula kepada penentuan harga barang yang
bersaing, hal tersebut dipicu oleh adanya penghematan dalam biaya produksi
perusahaan.
5.
Metodologi
Penelitian
Penulisan papper ini
menggunakan pendekatan analisis deskriptif untuk mengidentifikasi
permasalahan-permasalahan yang dikemukakakan diatas, serta kajian literature
dari berbagai sumber informasi dan data yang penulis peroleh sebagai acuan atau
pedoman dalam menganalisis permasalahan-permasalahan tersebut.
PEMBAHASAN
Kesehatan dan
keselamatan kerja karyawan menyangkut beberapa aspek, yaitu kesehatan
lingkungan hotel, kesehatan personal karyawan, pencegahan kecelakaan yang
mungkin terjadi serta penanganan dan penanggulangannya. Untuk mewujudkan
kesehatan dan keselamatan kerja karyawan di hotel, kita harus mewujudkan semua
aspek tersebut. Semua aspek tersebut berhubungan dan saling mempengaruhi antara
satu dengan yang lainnya. Adapun penjelasannya adalah sebagai beriku.
1.
Kesehatan
Lingkungan Hotel
Berikut
beberapa persyaratan kesehatan yang perlu diperhatikan oleh pihak hotel:
a. Lokasi:
terhindar dari pencemaran zat kimia, fisika dan pencemaran bakteri dan tidak
terletak di daerah banjir.
b. Lingkungan:
bersih, tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau berkembangnya serangga
dan tikus, dan dapat mencegah masuk dan berkembang biak binatang pengganggu
lainnya.
c. Bangunan:
kokoh, penggunaan ruangan dipergunakan sesuai dengan fungsinya, konstruksi
lantai bersih, kedap air dan permukaan rata dan tidak licin, bangunan berwarna
terang, atap harus kuat dan tidak bocor, langit-langit harus tinggi dari lantai
minimal 2,5 meter, pintu dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik,
dan pencahayaan harus baik.
Hal-hal yang perlu
dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hotel adalah
sebagai berikut :
a. Bersihkan
ventilasi, ceiling, pintu dan jendela secara teratur.
b. Lantai
dan dinding dibersihkan menggunakan air yang dicampur dengan bahan pembersih
lantai, kemudian dikeringkan.
c. Toilet
dilingkungan hotel harus selalu bersih dan tidak mengeluarkan bau.
d. Tempat
makan selalu dibersihkan.
2.
Kesehatan
Karyawan Hotel
Standar berikut ini
berkaitan dengan penampilan dan kesehatan dari para karyawan atau pelaksana
pelayanan. Standar ini dapat digunakan sebagai daftar periksa dan umumnya
merupakan suatu peraturan dan ketentuan bagi para karyawan atau pelaksana
pelayanan pada waktu melaksanakan tugas pekerjaannya. Sebagai contoh:
Ø Penampilan
yang segar, bersih, rapi (rambut harus tersisir rapi, gigi harus bersih, kulit
sebaiknya tidak kering, dan nafas tidak berbau).
Ø Tangan
dan kuku yang bersih.
Ø Tidak
memakai pewarna kuku atau perhiasan yang berlebihan.
Ø Hindarkan
penggunaan “make up” atau parfume yang berlebihan.
Ø Luka-luka
harus dirawat dan terbalut.
Ø Seragam
harus bersih, disetrika dengan baik dan rapi, serta pantas dipakai.
Ø Sepatu
sesuai dengan warna yang ditentukan, bersih dan mengkilat.
3.
Faktor
Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja Di Hotel
Sebelumnya kita
menentukan tindakan pencegahan, kita harus mengetahui terlebih dahulu penyebab
terjadinya kecelakaan kerja di hotel, faktor-faktor yang menjadi penyebab
kecelakaan antara lain:
a. Faktor
manusia.
Kecelakaan kerja juga dapat
disebabkan oleh sikap pekerja itu sendiri adapun sikap tersebut adalah:
Ø kurangnya
kemampuan fisik, mental, dan psikologis.
Ø kurangnya/lemahnya
pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
Ø Stress
Ø motivasi
yang tidak cukup/salah
b. Faktor
lingkungan
Kondisi
lingkungan yang tidak aman dapa menyebab kecelakaan misalnya:
Ø tidak
cukup kepemimpinan atau pengawasan
Ø tidak
cukup rekayasa (engineering)
Ø tidak
cukup pembelian/pengadaan barang
Ø tidak
cukup perawatan (maintenance)
Ø tidak
cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
Ø tidak cukup standard-standard kerja
Ø Penyalahgunaan
Penyebab Langsung terjadinya
kecelakaan kerja :
1)
Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi
yang tidak standard) yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, (Budiono,
Sugeng, 2003) :
Ø Peralatan
pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
Ø Bahan,
alat-alat/peralatan rusak
Ø Terlalu
sesak/sempit
Ø Sistem-sistem
tanda peringatan yang kurang mamadai
Ø Bahaya-bahaya
kebakaran dan ledakan
Ø Kerapihan/tata-letak
(housekeeping) yang buruk
Ø Lingkungan
berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
Ø Bising
Ø Paparan
radiasi
Ø ventilasi
dan penerangan yang kurang
2)
Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan
yang tidak standard) adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang
dapat menyebabkan kecelakaan.
Ø Mengoperasikan
alat/peralatan tanpa wewenang.
Ø Gagal
untuk memberi peringatan.
Ø Gagal
untuk mengamankan.
Ø Bekerja
dengan kecepatan yang salah.
Ø Menyebabkan
alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
Ø Memindahkan
alat-alat keselamatan.
Ø Menggunakan
alat yang rusak.
Ø Menggunakan
alat dengan cara yang salah.
Ø Kegagalan
memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar
4.
Jenis-Jenis
Kecelakaan Kerja Yang Dapat Terjadi di Hotel dan Pencegahannya.
a.
Luka
Bakar Akibat Terkena Uap Panas Atau Api.
Adapun tindakan yang
dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya luka bakar adalah:
Ø Pada
waktu bekerja, pakailah celemek atau apron
dengan semestinya.
Ø Lengan
baju dilipat semestinya hingga pergelangan siku.
Ø Pergunakan
lap kering bila hendak mengambil atau membawa alat yang panas.
Ø Alat
yang panas (pan, oven, grill, dsb.) harus diberi tanda dengan tepung atau
garam.
Ø Pergunakan
alat pengaduk yang cukup panjang sehingga tangan tidak bersentuhan dengan
barang yang panas (minyak, air, pan, dll.)
Ø Jangan
meletakkan atau menyimpan cairan panas pada rak di atas garis pandang mata.
b.
Kecelakaan
Karena Gas
Gas yang
dipergunakan sebagai bahan bakar adalah gas elpiji (LPG) yaitu gas buatan yang
tidak berwarna, tetapi diberi ban yang spesifik sehingga mudah dikenal bila
terjadi kebocoran. Ledakan gas terjadi apabila ada gas terkumpul dalam suatu
ruangan, tidak terbakar, dan tiba-tiba ada panas yang mempengaruhi ruangan
tersebut. Panas yang menyambar gas akan menyebabkan tekanan udara dalam ruang
tersebut bertambah ringgi dan akhirnya timbul ledakan. Usaha-usaha yang dapat
dilakukan untuk mencegah bahaya ledakan gas adalah :
Ø Periksa pipa-pipa gas yang bocor,
sehingga tidak ada gas yang keluar tanpa pembakaran.
Ø Periksalah pilot light sebelum
menghidupkan api
Ø Bila akan menyalakan gas, maka
biarkan pintu oven terbuka beberapa saat sehingga sisa-sisa gas yang terkumpul
dalam ruangan oven dapat keluar.
Ø Bila menyalakan solid top range atau
griddle maka setelah seluruh ruang gas terbakar, biarkan terbuka beberapa saat
sehingga sisa-sisa gas di udara terbakar seluruhnya.
c.
Kecelakan
Karena Arus Listrik
Suatu alat
mungkin sudah dirancang dan dipasang sedemikian rupa sehingga aman bagi
pemakai. Namun, karena suatu keadaan yang belum diketahui dan menyebabkan alat
tersebut mengandung arus listrik terbuka. Keadaan tersebut sering menimbulkan
kaget, shock, gerak reflek ataupun kecelakaan yang patal. Tindakan pencegahan
yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
Ø Saklar dan alat penyambung arus
listrik harus selalu kering dan bersih.
Ø Jangan mempergunaan banyak stekker
ataupun stekker cabang pada satu stop kontak.
Ø Periksalah keadaan kawat penghubung
sehingga tidak ada bagian-bagian yang robek.
Ø Putuskan aliran listrik bila mesin
atau alat tidak dipergunakan.
Ø Sebelum mencuci peralatan listrik
pastikan alat itu sudah dimatikan dan kabelnya sudah dicabut. Setelah dicuci,
selalu keringkan sebelum digunakan kembali.
Ø Laporkan segera bila melihat
gejala-gejala aneh pada mesin atau alat.
d.
Luka
Tergores Atau Terpotong Benda Tajam
1)
Pisau
Ø Pergunakan
pisau dengan semestinya atau dengan cara benar.
Ø Pisau
harus selalu bersih dan tajam karena pisau yang tumpul lebih berbahaya.
Ø Bila
membersihkan pisau, jauhkan bagian yang tajam dari hadapan tangan.
Ø Pergunakan
talenan bila hendak memotong sesuatu.
Ø Pegangan
pisau harus kering dan tidak berminyak.
Ø Simpan
pisau di tempatnya bila tidak dipergunakan lagi.
Ø Jangan
mencoba meraih pisau yang terjatuh tiba-tiba.
Ø Kontrol
diri bila sedang memegang pisau.
Ø Jangan
bermain dengan pisau dan jangan membawa pisau pada waktu bermain.
2)
Mesin pemotong
Ø Jangan
mencoba menggunakan mesin bila belum mengetahui dengan pasti tata-cara
pemakaiannya.
Ø Jangan
memasukkan sesuatu oleh tangan atau dengan benda lain untuk menekan barang yang
akan dipotong ataupun digiling.
Ø Matikan
mesin dan cabut kontak listriknya setelah selesai menggunakannya dan bila akan
membersihkan mesin tersebut.
3)
Barang pecah belah (dari gelas dan porselen)
Ø Pergunakan
alas (baki) bila membawa barang pecah belah.
Ø Pisahkan
sampah pecahan gelas dengan sampah lainnya.
Ø Jangan
memakai gelas atau alat lain yang sudah retak maupun pecah.
4)
Tulang atau duri dan bahan makanan beku
Pecahan tulang bisa membuat infeksi bila pecahan
tulang daging, dari udang, sisik ikan dan sejenisnya dalam keadaan beku, maka
keadaannya menjadi tajam, kaku dan membahayakan sekali. Daging atau ikan
sebaiknya dipotong dalam keadaan lembek. Bila beku, biarkan lebih dahulu dalam
suhu ruangan karena bila kita mencoba memotongnya, kemungkinan pisau meleset
dan akan melukai.
e.
Kecelakaan
Karena Bahan Kimia
Beberapa bahan kimia dipergunakan juga dalam pengolahan
makanan, misalnya untuk pembersih, pengawet ataupun pemberantas hama/tikus.
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu :
Ø Bahan-bahan kimia harus disimpan
dalam kotak khusus.
Ø Jangan mencoba mempergunakan bahan
kimia bila belum tahu betul cara mempergunakannya.
Ø Berhati-hatilah dengan bahan kimia
yang serupa dengan bahan makanan baik pada waktu mempergunakan, maupun pada
waktu menyimpan kembali. Contohnya baking soda, garam Inggris, pupuk urea
ataupun rinso tampak hampir sama dengan garam dapur atau gula. Liquid
soap/tipol tampak hampir sama dengan minyak goreng, dan sebagainya.
f.
Kebakaran
Kebakaran di hoel rentan terjadi karena sikap
manusia itu sendiri, disamping pengawasan yang kurang terhadap penggunaan
peralatan atau barang yang dapat menimbulkan api, misalnya alat pemanas,
peralatan listrik, punting rokok, dan ledakan gas. Untuk menghindari api, hal-hal
yang dapat diterapkan yaitu :
Ø Sediakan
selalu alat-alat pemadam api atau fire
extinguisher.
Ø Sediakan
alarm untuk peringatan jika terjadi kebakaran.
Ø Mengetahui
aturan penanggulangan kebakaran di hotel/restoran yang bersangkutan.
Ø Segera
bersihkan ceceran minyak.
Ø Jangan
gunakan bahan pembersih yang mudah terbakar.
Ø Jangan
merokok ketika sedang bertugas.
g.
Terpeleset
Atau Terjatuh
Terpeleset
atau terjatuh dapat menimbulkan sesuatu yang fatal, misalnya jika kepala atau
bagian badan yang lain terbentur sesuatu. Terpeleset terjadi karena beberapa
hal, yaitu karena keseimbangan yang kurang, lantai yang licin atau yang jauh
lebih penting, mungkin sepatu atau alas kaki kita yang tidak sesuai dengan apa
yang kita injak. Terpeleset atau terjatuh dapat dicegah dengan beberapa cara
yaitu :
Ø Lantai harus kering, bila kita
melihat atau menjatuhkan sesuatu, ambillah dan keringkan lantai.
Ø Jangan lupa memberi tanda bila
lantai dalam keadaan licin, misalnya baru di pel.
Ø Alat-alat dapur yang tidak terpakai
jangan diletakkan di lantai atau diatur rapi sehingga tidak membahayakan orang
lain.
Ø Pergunakan tangga bila meraih
sesuatu yang tinggi.
Ø Pastikan bahwa tangga tersebut cukup
panjang dan kuat.
Ø Pastikan tangga tersebut berdiri
aman dan dekat dengan benda yang akan diambil.
Ø Periksa agar tangga tidak licin.
5.
Pencegahan
dan Penanggulangan Kecelakaan Kerja Secara Umum
a. Pengamatan Resiko Bahaya Di Tempat Kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis
informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang
terjadi ditempat kerja. Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati resiko bahaya di
tempat kerja
Ø
Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan
mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari
kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.
Ø
Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor
bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang
terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang
diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena
kontak dengan benda tajam dan lain-lain.
b. Pelaksanaan SOP Secara Benar Di Tempat Kerja
Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang
harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi
yang tercantum dalam SOP, perlakuan yang
tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan
dan kecelakaan.
c. Pengendalian Faktor Bahaya Di Tempat Kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat
ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk
yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko
bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin
dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan :
Ø
Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi
akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses
produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.
Ø
Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan faktor bahaya yang ada
di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin supaya tingkat
kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar pekerja tidak
kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.
Ø
Administrative control, yaitu pengaturan secara administrative untuk melindungi
pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,
pengaturan shift kerja, penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan
lain-lain.
d. Peningkatan Pengetahuan Tenaga Kerja Terhadap Keselamatan Kerja.
Tenaga kerja adalah sumber daya utama dalam proses
produksi yang harus dilindungi, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya
kecelakaan perlu memberikan pengetahuan kepada tenaga kerja tentang pentingnya
pelaksanaan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas kerja agar mereka dapat
melaksanakan budaya keselamatan kerja di tempat kerja. Peningkatan pengetahuan
tenaga kerja dapat dilakukan dengan memberi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja pada awal bekerja dan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan
wawasan. Pelatihan ini dapat membantu tenaga kerja untuk melindungi dirinya
sendiri dari faktor bahaya yang ada ditempat kerjanya.
e. Pemasanngan Peringatan Bahaya Kecelakaan Di Tempat Kerja.
Banyak sekali faktor bahaya yang ditemui di tempat kerja,
pada kondisi tertentu tenaga kerja atau pengunjung tidak menyadari adanya
faktor bahaya yang ada ditempat kerja, untuk menghindari terjadinya kecelakaan
maka perlu dipasang rambu-rambu peringatan berupa papan peringatan, poster,
batas area aman dan lain sebagainya.
Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat
kerja yaitu :
a. Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang
mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi
lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di
tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan
P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.
b. Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Tanggap Darurat.
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang
tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat
menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk menanggulangi keadaan tersebut perencanaan
dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat
diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye
shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah
dijangkau.
SIMPULAN
DAN SARAN
1.
Simpulan
Dari uraian pembahasan
diatas dapat disimpulakan bahwa yang harus dipehatikan dalam menjaga kesehatan
lingkungan hotel adalah lokasi hotel tidak kotor, lingkungan yang bersih dan
bangunan hotel yang kokoh dan kuat. Serta dalam menjaga kesehatan karyawan
hotel, perusahaan memiliki beberapa standar
bagi karyawannya antara lain penampilan yang rapi serta kondisi luar tubuh yang terawat dengan baik dan
sehat.
Faktor terjadinya
kecelakaan memiliki 2 (dua) sebab yaitu faktor manusia, faktor lingkungan dan
jenis-jenis kecelakaan kerja yang dapat terjadi adalah luka bakar, kecelakaan
karena gas, kecelakaan karena arus listrik, luka tergores atau terpotong benda
tajam, kecelakaan karena bahan kimia, kebakaran dan terpeleset atau jatuh.
Upaya pencegahan
kecelakaan yang dapat dilakukan adalah dengan mengamati resiko bahaya,
melaksanakan SOP secara benar, mengendalikan faktor bahaya kerja, meningkatkan
pengetahuan tenaga kerja terhadap keselamatan kerja, dan pemasangan peringatan
bahaya kecelakaan di tempat kerja.
Dari upaya pencegahan
tersebut perlu juga sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi ditempat
kerja yaitu menyediakan P3K, dan menyediakan peralatan dan perlengkapan tanggap
darurat
2.
Saran
Kesehatan dan keselamatan
kerja sangat penting dalam pembangunan, karena sakit dan
kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu
perusahaan atau Negara. Maka dari itu kesehatan dan keselamatan kerja harus
dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, Nur,
Ria. DKK. ……. Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Motivasi Kerja
Karyawan. (Makalah). Malang.
Universitas Brawiaya.
Fauzi,
Rizky. 2012. Housekeeping. (diakses, 5 september 2014). Tersedia di: URL: http://rizkyfauzistpsahid.wordpress.com/2012/10/23/housekeeping-2/
Lawson, Fred. 1976.
Hotel Motels and Condominiums (Design Planning and Maintenance). First Publish Great Britain by The
Architectural Press LTD, London.
Husein, Marzuki,
Nirza. 2012. Pengaruh Lingkungan Kerja
dan Karakteristik Individu Terhadap Kepuasaan Kerja Karyawan Hotel Melati di
Kecamatan Banjarmasin Tengah. (jurnal).
Banjarmasin. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.
Nik,
K.HZ. 2012. Penanganan Kecelakaan Kerja. (diakses, 5 september 2015). Tersedia
di: URL: http://hadianzah28.blogspot.com/2012/07/penanganan-kecelakaan-kerja.html
Pendit,
Nyoman S. 1999. Ilmu Pariwisata Sebuah
Pengantar Perdana. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Ridley, John.
2004. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan
Kerja, Edisi Ketiga, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Silalahi,
Bennet., & Rumondang Silalahi. 1995. Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Simanjuntak,
Payaman J. 1994. Manajemen Keselamatan Kerja, HIPSMI, Jakarta.
Sulatiyono, Agus 2006. Manajemen Penyelenggaraan Hotel. Bandung: Alfabeta.
Suma’mur, PK.
1996. Hygiene Perusahaan dan Kesehatan
Kerja, Gunung Agung, Jakarta.
Tarzan. 2009.
Pelaksanaan dan Penerapan Sanitasi Kesehatan Hotel Dalam Upaya Mencegah
Penyebaran Penyakit. (Diakses, 5 September 2014). Tersedia di: URL: http://atha-enviromentalhealth.blogspot.com/2009/04/pelaksanaan-dan-penerapan-sanitasi.html
Utama, Wayan Mudiartha. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Denpasar:
UPT Universitas Udayana.
Wijono, Adhistyo, Tuwuh…… Analisis Kesehatan
dan Keselamatan Kerja di Hotel. (jurnal).
Semarang. STIEPARI Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar