Rabu, 10 September 2014

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan di Hotel



                                                               
PENDAHULUAN

Kesehatan dan keselamatan kerja amat berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan memiliki jangkauan berupa terciptanya masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta efisien dan produktif. Kehidupan manusia jaman sekarang tidak pernah lepas dari pekerjaan, keinginan untuk memenuhi hidup sehari-hari menjadi dorongan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan. Apapun jenis pekerjaannya selalu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pekerjaan yang beresiko rendah hingga pekerjaan yang beresiko tinggi.
Pemerintah sendiri sangat sadar tentang petapa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, ini dapat dilihat dari produk perundang-undangan yang dikeluarkan seperti              Undang-undang No.33 tahun 1947 yang berlaku sejak 6 januari 1951, kemudian disusul dengan peraturan pemerintah No.2 tahun 1948 kemudian UU No.14 tahun 1969 tentang             ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja. UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja (Utama, 2001).
Dalam dunia industri pariwisata, kesehatan dan keselamatan kerja sangan diperlukan khususnya pada suatu akomodasi perhotelan. Seluruh karyawan dalam sebuah hotel harus diperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya demi menjaga kelancaran operasional hotel setiap hari. Setiap karyawan rentan terhadap kecelakaan karena memiliki pekerjaan yang sangat membahayakan apabila pekerja tidak mengetahui prosedur-prosedur pekerjaan maka akan beresiko terjadi kecelakaan misalnya terjatuh, tertimpa, tersetrum, terkena penyakit akibat debu, zat kimia beracun, serta terkena senjata tajam lainnya.
Untuk itulah perlu dilakukan suatu pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi serta penanganan dan penanggulangan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja agar kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin, seefektif mungkin dan seefisien mungkin. Sehingga dapat berguna bagi manajemen hotel dalam menerapkan standarisasi kesehatan dan pencegahan kecelakaan akibat kerja. Apabila semua standar tersebut dapat diterapkan secara baik dan benar, maka karyawan akan merasa aman dan semangat dalam menjalankan pekerjaan.



KAJIAN TEORI

1.      Teori Tentang Hotel
Menurut Sulastiyono (2006), hotel adalah suatu perusahaan yang dikelolah oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tampa adanya perjanjian khusus.
Sedangkan Menurut Lawson (1976), hotel adalah tempat tiggal umum untuk wisatawan dengan memberikan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran.
Menurut Pendit (1999) mengatakan bahwa hotel merupakan perusahaan yang menyediakan jasa dalam bentuk penginapan (akomodasi) serta menyajikan makanan dan fasilitas lainnya untuk umum, yang memenuhi syarat-syarat kenyamanan dan komersial. Bentuk susunan tata ruang, dekorasi, sanitasi, hygiene, estetika, keamanan dan ketentraman yang dapat memberikan keamanan pribadi untuk para tamu.
Selanjutnya dijelaskan oleh United State Lodging Indutry bahwa, yang utama hotel terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
1.      Transient Hotel, adalah hotel yang letak/lokasinya ditengah kota dengan jenis tamu yang menginap sebagaian besar adalah untuk urusan bisnis atau turis.
2.      Residential Hotel, adalah yang pada dasarnya merupakan rumah-rumah berbentuk apartemen dengan kamar-kamarnya, dan disewakan secara bulanan atau tahunan. Residential Hotel juga menyediakan kemudahan-kemudahan seperti layaknya hotel, seperti restoran, pelayanan makanan yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan kamar.
3.      Resort Hotel, adalah hotel yang pada umumnya berlokasi di tempat-tempat wisata, dan menyediakan tempat-tempat rekreasi dan juga ruang serta fasilitas konfensi untuk tamu-tamunya.

2.      Teori Tentang Kesehatan kerja
Pengertian dari kesehatan kerja adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994). Gangguan kesehatan kerja mempunyai dampak yang terasa secara langsung dan yang tidak langsung, dampak secara langsung adalah gangguan kesehatan kerja yang dirasakan seketika itu juga oleh pekerja, sedang yang dimaksud dengan dampak secara tidak langsung adalah gangguan pada kesehatan yang dirasakan oleh pekerja setelah jangka waktu tertentu. Ketika gangguan kesehatan mulai terasa maka akan berpengaruh terhadap banyak aspek, salah satunya adalah turunnya produktivitas dari pekerja. Gangguan kesehatan yang dialami oleh pekerja dapat bersifat tidak permanen maupun permanen (Simanjuntak, 1994).
Menurut Ridley (2004), kesehatan merupakan unsur penting agar kita dapat menikmati hidup yang berkualitas, baik di rumah maupun dalam pekerjaan. Kesehatan juga merupakan faktor penting menjaga keberlangsungan sebuah organisasi.

3.      Teori Tentang Keselamatan kerja.
Keselamatan kerja diartikan sebagai kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil di bawah tingkat tertentu (Simanjuntak, 1994). Kondisi kerja yang aman/selamat perlu dukungan dari sarana dan prasarana keselamatan yang berupa peralatan keselamatan, alat perlindungan diri dan rambu-rambu. Alat-alat yang tergolong sebagai penunjang keselamatan kerja tersebut antara lain adalah helm, sarung tangan, masker, jaket pelindung, peralatan kebakaran, dan pelindung kaki. Untuk prasarana keselamatan seperti rambu-rambu/ tanda peringatan memerlukan ketentuan-ketentuan yaitu mudah terlihat, mudah di baca, dan tahan lama; di tulis dalam bahasa resmi negara yang menggunakan produk yang dimaksud, kecuali bila secara teknis salah satu bahasa tertentu dianggap lebih sesuai; ringkas dan jelas; dan menjelaskan tingkat bahaya dan memberikan cara mengurangi resiko (Simanjuntak, 1994).
Keselamatan kerja bertujuan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja di dalam melaksanakan tugasnya juga melindungi keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja, selain itu melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien (Suma’mur, 1996).
Keselamatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan operasional yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu dengan mengungkapkan sebab sesuatu kecelakaan (akarnya), dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilaksanakan atau tidak (Silalahi, 1995).

4.      Teori Tentang  Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja menurut Utama (2001) dapat ditinjau dari dua aspek yaitu aspek filosofis dan teknis, secara filosifis kesehatan dan keselamatan kerja adalah konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestarian tenaga kerja pada khususnya dan setiap insan pada umumnya, beserta hasil-hasil karya dan budayanya dalam upaya membayar masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Secara teknis adalah upaya perlingdungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Kesehatan dan keselamatan kerja bertujuan:
1.      memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan tingkat pekerjaan.
2.      Menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja..
3.      Ikut berpatisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.
Penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapt dibagi dalam dua kelompok.
1.      Kondisi berbahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari
a.       Mesin, perakitan, pesawat, bahan dan lain-lain
b.      Lingkungan
c.       Proses
d.      Sifat pekerjaan
e.       Cara kerja
2.      Perbuatan yang berbahaya, yaitu perbuatan yang berbahaya dari manusia yang dapat terjadi antara lain karena:
a.       Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b.      Cacat tubuh yang tidak kentara
c.       Keletihan dan kelesuhan
d.      Sikap dan tingkah laku yang tidak sempurna.
Paling tidak ada 4 (empat) manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dalam perusahaan.
1.      Dapat memacu produktivitas kerja karyawan. Dari lingkungan kerja yang aman dan sehat terbukti berpengaruh terhadap produktivitas. Dengan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan akan terasa aman dan terlindungi. Sehingga secara tidak langsung dapat memacu  motivasi dan kegairahan kerja mereka.
2.      Meningkatkan efisiensi/produktivitas perusahaan. Karena dengan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja memungkinkan semakin berkurangnya kecelakaan kerja sehingga akan dapat meningkatkan efisiensi dalam perusahaan.
3.      Mengefektifkan pengembangan dan pembinaan SDM pekerja (karyawan) adalah kekayaan yang amat berharga bagi perusahaan. Semua pekerjaan ingin diakui martabatnya sebagai manusia. Melalui penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja pengembangan dan pembinaan tenaga bisa dilakukan sehingga citranya sebagai manusia yang bermatabat dapat direalisasikan.
4.      Meningktakan daya saing produk perusahaan. Kesehatan dan keselamatan kerja apabila dilaksanakan dalam perusahaan bermuara pula kepada penentuan harga barang yang bersaing, hal tersebut dipicu oleh adanya penghematan dalam biaya produksi perusahaan.

5.      Metodologi Penelitian
Penulisan papper ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dikemukakakan diatas, serta kajian literature dari berbagai sumber informasi dan data yang penulis peroleh sebagai acuan atau pedoman dalam menganalisis permasalahan-permasalahan tersebut.


PEMBAHASAN

Kesehatan dan keselamatan kerja karyawan menyangkut beberapa aspek, yaitu kesehatan lingkungan hotel, kesehatan personal karyawan, pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi serta penanganan dan penanggulangannya. Untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan di hotel, kita harus mewujudkan semua aspek tersebut. Semua aspek tersebut berhubungan dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Adapun penjelasannya adalah sebagai beriku.

1.      Kesehatan Lingkungan Hotel
Berikut beberapa persyaratan kesehatan yang perlu diperhatikan oleh pihak hotel:
a.       Lokasi: terhindar dari pencemaran zat kimia, fisika dan pencemaran bakteri dan tidak terletak di daerah banjir.
b.      Lingkungan: bersih, tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau berkembangnya serangga dan tikus, dan dapat mencegah masuk dan berkembang biak binatang pengganggu lainnya.
c.       Bangunan: kokoh, penggunaan ruangan dipergunakan sesuai dengan fungsinya, konstruksi lantai bersih, kedap air dan permukaan rata dan tidak licin, bangunan berwarna terang, atap harus kuat dan tidak bocor, langit-langit harus tinggi dari lantai minimal 2,5 meter, pintu dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik, dan pencahayaan harus baik.
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hotel adalah sebagai berikut :
a.       Bersihkan ventilasi, ceiling, pintu dan jendela secara teratur.
b.      Lantai dan dinding dibersihkan menggunakan air yang dicampur dengan bahan pembersih lantai, kemudian dikeringkan.
c.       Toilet dilingkungan hotel harus selalu bersih dan tidak mengeluarkan bau.
d.      Tempat makan selalu dibersihkan.

2.      Kesehatan Karyawan Hotel
Standar berikut ini berkaitan dengan penampilan dan kesehatan dari para karyawan atau pelaksana pelayanan. Standar ini dapat digunakan sebagai daftar periksa dan umumnya merupakan suatu peraturan dan ketentuan bagi para karyawan atau pelaksana pelayanan pada waktu melaksanakan tugas pekerjaannya. Sebagai contoh:
Ø  Penampilan yang segar, bersih, rapi (rambut harus tersisir rapi, gigi harus bersih, kulit sebaiknya tidak kering, dan nafas tidak berbau).
Ø  Tangan dan kuku yang bersih.
Ø  Tidak memakai pewarna kuku atau perhiasan yang berlebihan.
Ø  Hindarkan penggunaan “make up” atau parfume yang berlebihan.
Ø  Luka-luka harus dirawat dan terbalut.
Ø  Seragam harus bersih, disetrika dengan baik dan rapi, serta pantas dipakai.
Ø  Sepatu sesuai dengan warna yang ditentukan, bersih dan mengkilat.

3.      Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja Di Hotel
Sebelumnya kita menentukan tindakan pencegahan, kita harus mengetahui terlebih dahulu penyebab terjadinya kecelakaan kerja di hotel, faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan antara lain:
a.       Faktor manusia.
Kecelakaan kerja juga dapat disebabkan oleh sikap pekerja itu sendiri adapun sikap tersebut adalah:
Ø  kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis.
Ø  kurangnya/lemahnya pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
Ø  Stress
Ø  motivasi yang tidak cukup/salah
b.      Faktor lingkungan
Kondisi lingkungan yang tidak aman dapa menyebab kecelakaan misalnya:
Ø  tidak cukup kepemimpinan atau pengawasan
Ø  tidak cukup rekayasa (engineering)
Ø  tidak cukup pembelian/pengadaan barang
Ø  tidak cukup perawatan (maintenance)
Ø  tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
Ø   tidak cukup standard-standard kerja
Ø  Penyalahgunaan
Penyebab Langsung terjadinya kecelakaan kerja :
1)      Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standard) yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, (Budiono, Sugeng, 2003) :
Ø  Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
Ø  Bahan, alat-alat/peralatan rusak
Ø  Terlalu sesak/sempit
Ø  Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadai
Ø  Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan
Ø  Kerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk
Ø  Lingkungan berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
Ø  Bising
Ø  Paparan radiasi
Ø  ventilasi dan penerangan yang kurang
2)      Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard) adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ø  Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang.
Ø  Gagal untuk memberi peringatan.
Ø  Gagal untuk mengamankan.
Ø  Bekerja dengan kecepatan yang salah.
Ø  Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
Ø  Memindahkan alat-alat keselamatan.
Ø  Menggunakan alat yang rusak.
Ø  Menggunakan alat dengan cara yang salah.
Ø  Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar

4.      Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja Yang Dapat Terjadi di Hotel dan Pencegahannya.
a.      Luka Bakar Akibat Terkena Uap Panas Atau Api.
Adapun tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya luka bakar adalah:
Ø  Pada waktu bekerja, pakailah celemek atau apron dengan semestinya.
Ø  Lengan baju dilipat semestinya hingga pergelangan siku.
Ø  Pergunakan lap kering bila hendak mengambil atau membawa alat yang panas.
Ø  Alat yang panas (pan, oven, grill, dsb.) harus diberi tanda dengan tepung atau garam.
Ø  Pergunakan alat pengaduk yang cukup panjang sehingga tangan tidak bersentuhan dengan barang yang panas (minyak, air, pan, dll.)
Ø  Jangan meletakkan atau menyimpan cairan panas pada rak di atas garis pandang mata.

b.      Kecelakaan Karena Gas
Gas yang dipergunakan sebagai bahan bakar adalah gas elpiji (LPG) yaitu gas buatan yang tidak berwarna, tetapi diberi ban yang spesifik sehingga mudah dikenal bila terjadi kebocoran. Ledakan gas terjadi apabila ada gas terkumpul dalam suatu ruangan, tidak terbakar, dan tiba-tiba ada panas yang mempengaruhi ruangan tersebut. Panas yang menyambar gas akan menyebabkan tekanan udara dalam ruang tersebut bertambah ringgi dan akhirnya timbul ledakan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah bahaya ledakan gas adalah :
Ø  Periksa pipa-pipa gas yang bocor, sehingga tidak ada gas yang keluar tanpa pembakaran.
Ø  Periksalah pilot light sebelum menghidupkan api
Ø  Bila akan menyalakan gas, maka biarkan pintu oven terbuka beberapa saat sehingga sisa-sisa gas yang terkumpul dalam ruangan oven dapat keluar.
Ø  Bila menyalakan solid top range atau griddle maka setelah seluruh ruang gas terbakar, biarkan terbuka beberapa saat sehingga sisa-sisa gas di udara terbakar seluruhnya.

c.       Kecelakan Karena Arus Listrik
Suatu alat mungkin sudah dirancang dan dipasang sedemikian rupa sehingga aman bagi pemakai. Namun, karena suatu keadaan yang belum diketahui dan menyebabkan alat tersebut mengandung arus listrik terbuka. Keadaan tersebut sering menimbulkan kaget, shock, gerak reflek ataupun kecelakaan yang patal. Tindakan pencegahan yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
Ø  Saklar dan alat penyambung arus listrik harus selalu kering dan bersih.
Ø  Jangan mempergunaan banyak stekker ataupun stekker cabang pada satu stop kontak.
Ø  Periksalah keadaan kawat penghubung sehingga tidak ada bagian-bagian yang robek.
Ø  Putuskan aliran listrik bila mesin atau alat tidak dipergunakan.
Ø  Sebelum mencuci peralatan listrik pastikan alat itu sudah dimatikan dan kabelnya sudah dicabut. Setelah dicuci, selalu keringkan sebelum digunakan kembali.
Ø  Laporkan segera bila melihat gejala-gejala aneh pada mesin atau alat.

d.      Luka Tergores Atau Terpotong Benda Tajam
1)      Pisau
Ø  Pergunakan pisau dengan semestinya atau dengan cara benar.
Ø  Pisau harus selalu bersih dan tajam karena pisau yang tumpul lebih berbahaya.
Ø  Bila membersihkan pisau, jauhkan bagian yang tajam dari hadapan tangan.
Ø  Pergunakan talenan bila hendak memotong sesuatu.
Ø  Pegangan pisau harus kering dan tidak berminyak.
Ø  Simpan pisau di tempatnya bila tidak dipergunakan lagi.
Ø  Jangan mencoba meraih pisau yang terjatuh tiba-tiba.
Ø  Kontrol diri bila sedang memegang pisau.
Ø  Jangan bermain dengan pisau dan jangan membawa pisau pada waktu bermain.
2)      Mesin pemotong
Ø  Jangan mencoba menggunakan mesin bila belum mengetahui dengan pasti tata-cara pemakaiannya.
Ø  Jangan memasukkan sesuatu oleh tangan atau dengan benda lain untuk menekan barang yang akan dipotong ataupun digiling.
Ø  Matikan mesin dan cabut kontak listriknya setelah selesai menggunakannya dan bila akan membersihkan mesin tersebut.
3)      Barang pecah belah (dari gelas dan porselen)
Ø  Pergunakan alas (baki) bila membawa barang pecah belah.
Ø  Pisahkan sampah pecahan gelas dengan sampah lainnya.
Ø  Jangan memakai gelas atau alat lain yang sudah retak maupun pecah.
4)      Tulang atau duri dan bahan makanan beku
Pecahan tulang bisa membuat infeksi bila pecahan tulang daging, dari udang, sisik ikan dan sejenisnya dalam keadaan beku, maka keadaannya menjadi tajam, kaku dan membahayakan sekali. Daging atau ikan sebaiknya dipotong dalam keadaan lembek. Bila beku, biarkan lebih dahulu dalam suhu ruangan karena bila kita mencoba memotongnya, kemungkinan pisau meleset dan akan melukai.

e.      Kecelakaan Karena Bahan Kimia
Beberapa bahan kimia dipergunakan juga dalam pengolahan makanan, misalnya untuk pembersih, pengawet ataupun pemberantas hama/tikus. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu :
Ø  Bahan-bahan kimia harus disimpan dalam kotak khusus.
Ø  Jangan mencoba mempergunakan bahan kimia bila belum tahu betul cara mempergunakannya.
Ø  Berhati-hatilah dengan bahan kimia yang serupa dengan bahan makanan baik pada waktu mempergunakan, maupun pada waktu menyimpan kembali. Contohnya baking soda, garam Inggris, pupuk urea ataupun rinso tampak hampir sama dengan garam dapur atau gula. Liquid soap/tipol tampak hampir sama dengan minyak goreng, dan sebagainya.

f.        Kebakaran
Kebakaran di hoel rentan terjadi karena sikap manusia itu sendiri, disamping pengawasan yang kurang terhadap penggunaan peralatan atau barang yang dapat menimbulkan api, misalnya alat pemanas, peralatan listrik, punting rokok, dan ledakan gas. Untuk menghindari api, hal-hal yang dapat diterapkan yaitu :
Ø  Sediakan selalu alat-alat pemadam api atau fire extinguisher.
Ø  Sediakan alarm untuk peringatan jika terjadi kebakaran.
Ø  Mengetahui aturan penanggulangan kebakaran di hotel/restoran yang bersangkutan.
Ø  Segera bersihkan ceceran minyak.
Ø  Jangan gunakan bahan pembersih yang mudah terbakar.
Ø  Jangan merokok ketika sedang bertugas.

g.      Terpeleset Atau Terjatuh
Terpeleset atau terjatuh dapat menimbulkan sesuatu yang fatal, misalnya jika kepala atau bagian badan yang lain terbentur sesuatu. Terpeleset terjadi karena beberapa hal, yaitu karena keseimbangan yang kurang, lantai yang licin atau yang jauh lebih penting, mungkin sepatu atau alas kaki kita yang tidak sesuai dengan apa yang kita injak. Terpeleset atau terjatuh dapat dicegah dengan beberapa cara yaitu :
Ø  Lantai harus kering, bila kita melihat atau menjatuhkan sesuatu, ambillah dan keringkan lantai.
Ø  Jangan lupa memberi tanda bila lantai dalam keadaan licin, misalnya baru di pel.
Ø  Alat-alat dapur yang tidak terpakai jangan diletakkan di lantai atau diatur rapi sehingga tidak membahayakan orang lain.
Ø  Pergunakan tangga bila meraih sesuatu yang tinggi.
Ø  Pastikan bahwa tangga tersebut cukup panjang dan kuat.
Ø  Pastikan tangga tersebut berdiri aman dan dekat dengan benda yang akan diambil.
Ø  Periksa agar tangga tidak licin.

5.      Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan Kerja Secara Umum
a.      Pengamatan Resiko Bahaya Di Tempat Kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang terjadi ditempat kerja. Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati resiko bahaya di tempat kerja
Ø  Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.
Ø  Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan lain-lain.

b.      Pelaksanaan SOP Secara Benar Di Tempat Kerja
Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi yang  tercantum dalam SOP, perlakuan yang tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan dan kecelakaan. 


c.       Pengendalian Faktor Bahaya Di Tempat Kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan :
Ø  Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.
Ø  Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.
Ø  Administrative control, yaitu pengaturan secara administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.

d.      Peningkatan Pengetahuan Tenaga Kerja Terhadap Keselamatan Kerja.
Tenaga kerja adalah sumber daya utama dalam proses produksi yang harus dilindungi, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan perlu memberikan pengetahuan kepada tenaga kerja tentang pentingnya pelaksanaan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas kerja agar mereka dapat melaksanakan budaya keselamatan kerja di tempat kerja. Peningkatan pengetahuan tenaga kerja dapat dilakukan dengan memberi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada awal bekerja dan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan wawasan. Pelatihan ini dapat membantu tenaga kerja untuk melindungi dirinya sendiri dari faktor bahaya yang ada ditempat kerjanya.

e.      Pemasanngan Peringatan Bahaya Kecelakaan Di Tempat Kerja.
Banyak sekali faktor bahaya yang ditemui di tempat kerja, pada kondisi tertentu tenaga kerja atau pengunjung tidak menyadari adanya faktor bahaya yang ada ditempat kerja, untuk menghindari terjadinya kecelakaan maka perlu dipasang rambu-rambu peringatan berupa papan peringatan, poster, batas area aman dan lain sebagainya.
Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :
a.      Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.

b.      Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Tanggap Darurat.
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk  menanggulangi keadaan tersebut perencanaan dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah dijangkau.



SIMPULAN DAN SARAN

1.      Simpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulakan bahwa yang harus dipehatikan dalam menjaga kesehatan lingkungan hotel adalah lokasi hotel tidak kotor, lingkungan yang bersih dan bangunan hotel yang kokoh dan kuat. Serta dalam menjaga kesehatan karyawan hotel, perusahaan memiliki beberapa standar  bagi karyawannya antara lain penampilan yang rapi serta kondisi  luar tubuh yang terawat dengan baik dan sehat.
Faktor terjadinya kecelakaan memiliki 2 (dua) sebab yaitu faktor manusia, faktor lingkungan dan jenis-jenis kecelakaan kerja yang dapat terjadi adalah luka bakar, kecelakaan karena gas, kecelakaan karena arus listrik, luka tergores atau terpotong benda tajam, kecelakaan karena bahan kimia, kebakaran dan terpeleset atau jatuh.
Upaya pencegahan kecelakaan yang dapat dilakukan adalah dengan mengamati resiko bahaya, melaksanakan SOP secara benar, mengendalikan faktor bahaya kerja, meningkatkan pengetahuan tenaga kerja terhadap keselamatan kerja, dan pemasangan peringatan bahaya kecelakaan di tempat kerja.
Dari upaya pencegahan tersebut perlu juga sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi ditempat kerja yaitu menyediakan P3K, dan menyediakan peralatan dan perlengkapan tanggap darurat

2.       Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan, karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau Negara. Maka dari itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, Nur, Ria. DKK. ……. Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Motivasi Kerja Karyawan. (Makalah). Malang. Universitas Brawiaya.
Fauzi, Rizky. 2012. Housekeeping. (diakses, 5 september 2014). Tersedia di: URL: http://rizkyfauzistpsahid.wordpress.com/2012/10/23/housekeeping-2/
Lawson, Fred. 1976. Hotel Motels and Condominiums (Design Planning and Maintenance).  First Publish Great Britain by The Architectural Press LTD, London.

Husein, Marzuki, Nirza.  2012. Pengaruh Lingkungan Kerja dan Karakteristik Individu Terhadap Kepuasaan Kerja Karyawan Hotel Melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. (jurnal). Banjarmasin. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.

Nik, K.HZ. 2012. Penanganan Kecelakaan Kerja. (diakses, 5 september 2015). Tersedia di: URL: http://hadianzah28.blogspot.com/2012/07/penanganan-kecelakaan-kerja.html
Pendit, Nyoman S. 1999. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT. Pradnya Paramita

Ridley, John. 2004. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Edisi Ketiga, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Silalahi, Bennet., & Rumondang Silalahi. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Simanjuntak, Payaman J. 1994. Manajemen Keselamatan Kerja, HIPSMI, Jakarta.

Sulatiyono, Agus 2006. Manajemen Penyelenggaraan Hotel. Bandung: Alfabeta.

Suma’mur, PK. 1996. Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Gunung Agung, Jakarta.

Tarzan. 2009. Pelaksanaan dan Penerapan Sanitasi Kesehatan Hotel Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Penyakit. (Diakses, 5 September 2014). Tersedia di: URL: http://atha-enviromentalhealth.blogspot.com/2009/04/pelaksanaan-dan-penerapan-sanitasi.html

Utama, Wayan Mudiartha. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Denpasar: UPT Universitas Udayana.

Wijono, Adhistyo, Tuwuh…… Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hotel. (jurnal). Semarang. STIEPARI  Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar