PENDAHULUAN
Latar belakang munculnya pariwisata di dunia telah ada semenjak adanya perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain. Dan oleh sebab itu, kebutuhun akan perjalanan yang dilakukan haruslah terpenuhi, motivasi dan motif perjalanan wisata berbeda-beda, sesuai dengan ekonomi dan lingkungan masyarakat itu sendiri serta sesuai dengan tingkat perkembangan dan tingkat sosial budaya mereka.
Menurut
beberapa para ahli , pariwisata dimulai sejak dimulainya peradaban manusia itu
sendiri dengan ditandai adanya pergerakan penduduk yang melakukan ziarah dan
perjalanan agama lainnya, serta perjalanan keingin tahuaan, perasaan takut,
gila kehormatan dan kekuasaan sehingga membuat mereka melakukan suatu
perjalanan. Menurut World
Tourism Organization (WTO) dan sekarang berubah namanya
menjadi United Nations World Tourism
Organization (UNWTO) , secara sepintas membagi perkembangan atau sejarah
pariwisata ke dalam 3 (tiga) jaman, yaitu: Jaman Kuno, Jaman Pertengahan, dan Jaman Modern.
1.
Jaman Kuno
Ø Adanya
dorongan untuk mengetahui adat istiadat dan kebiaaan orang lain, dorongan
karena kebutuhan praktis dalam bidang politik dan perdagangan, doronga yang
berhubungan dengan agama, dll.
Ø Sarana
dan dan fasilitas pada jaman ini untuk melakukan kegiata perjalanan sangat
sederhana. Alat angkutan tersebut berupa binatang seperti kuda, onta, atau
perahu-perahu kecil. Namaun yang paling sering adalah perjalanan dengan jalan
kaki berpuluh-puluh hingga beratus-ratus kilometer jauhnya. Seperti,
pedagang Yunani ke Laut Hitam, Pedagang Visia ke Afrika , dll.
Ø Belum
adanya badan-badan yang mengatur kepariwisataan.
Ø Akomodasi
yang digunakan masih sederhana,.
Ø Pengaturan
perjalanan ditentukan individu, baik oleh perorangan maupun kaum-kaum.
2.
Jaman
Pertengahan
Ø Motifasi
perjalanan lebih luas, selain perjalanan agama dan hal lainnya seperti di jaman
kuno, motifasi juga berupa tujuan yang berhungunan dengan kepentingan negara
dan motif menambah pengetahuan karena pada jaman ini sudah ada
perguruan-perguruan tinggi.
Ø Pedagang
pada jaman ini sudah tidak menggunakan sistem barter, melainkan cukup membawa
contoh barang yang ditawarkan pada pekar-pekan raya perdangan. Seperti
Aix-la-cappalle.
Ø Karena
sudah seringnya perjalanan antar negara maka berbagai negara mengeluarkan
aturan-aturan guna melindungi kepentingan negara, penduduknya dan wisatawan.
Ø Akomodasi
yang bersifat komersil mulai ada meskipun bersifat sederhana. Demikian juga
restoran guna memenuhi kebutuhan pelancong.
Ø Angkutan
darat pada jaman ini tidak hanya kuda, melainkan kereta yang ditarik kuda
maupun keledai. Sedangkat angkutan daratnya menggunakan kapal-kapal yang mulai
besar.
3.
Jaman Modern
Ø Pada
jaman ini motif untuk melakukan perjalanan sudah banyak seperti pendidikan,
kesehatan, penelitian, tugas negara, sekedar mencari hiburan dal lain-lain.
Ø Akomodasi
tumbuh dengan subur serta dengan fasilitas semakin lengkap.
Ø Keharusan
dan Formalitas para pelancong atau wisatawan harus membawa identitas diri yang
lengkap sesuai aturan.
Ø Transportasi
yang digunakan menggunakan mesin motor serta angkutan udara sehingga menmpuh
jarak jauh dengan waktu yang lebih cepat.
Ø Adanya
badan atau organisasi yang menyusun aturan perjalanan.
Dari beberapa perkembangan jaman
tersebut, pada jaman modern ini pariwisata telah berubah menjadi sebuah
industri yang sangat menjanjikan dalam hal menambah devisa suatu Negara. Perkembang
tersebut telah menjadi sebuah gudang ilmu dalam perkembangan dunia pariwisata, berbagai
macam pengertian maupun definisi tentang pariwisata dimana pengertian tersebut
telah muncul di
perancis pada akhir abad ke 17. Tahun 1972 Maurice Menberbitkan buku petunjuk “The True Quide For Foreigners Travelling In
France To Appriciate Its Beealities, Learn The Language And Take Exercise”. Dalam buku ini disebutkan ada dua perjalanan yaitu
perjalanan besar dan kecil (Grand Tour
dan Perit Tour).
Pertengah abad
ke-19 Jumlah orang yang berwisata masih terbatas karena butuh waktu lama dan
biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana, tetapi
sesudah Revolusi Industri Keadaan itu berbuah, tidak hanya golongan elit saja
yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh
adanya kereta api. Pada abad Ke-20 terutama setelah perang dunia II kemajuan
teknik produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan pariwisata.
Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket (Package tour).
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata
pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian
diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam
musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti
dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas
himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960
istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata
Nasional.
Menurut
kamus Besar Bahasa Indonesia kata Wisata berasal dari bahasa Jawa Kuno
yang tergolong kata verbal (kata kerja) dan bermakna, (1) berpergian
bersama-sama (untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dsb), dan (2)
piknik. Wisatawan, sering juga
disebut turis ialah orang yang
berpergian untuk tujuan tertentu. Dari kata wisata juga terbentuk kata Pariwisata sebagai padanan kata bahasa
inggris tourism. Kata pari dalam bahasa jawa kuno bermakna
‘semua’, ‘segala’, ‘sekitar’, atau ‘sekeliling’. Maka pariwisata dapat
diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pariwisata, (sulastiyono, 2006-3).
PEMBAHASAN
Dari uraian tentang pariwisata diatas belum
memberikan pengertian yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan mengenai
batasan-batasan dari pengertian pariwisata tersebut. Definisi pariwisata secara
umum menurut butir 3, pasal 1 mengenai ketentuan umum dalam UU RI No. 10 tahun
2009 tentang kepariwisataan adalah sebagai berikut: “kepariwisataan adalah
keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi
serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara
serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan,
pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha”, (dalam Pertiwi, 2011-2).
Sebagai bahan pertimbangan dapat kita
lihat beberapa pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian pariwisata,
antara lain:
1. Salah Wahab (1975:55) mengemukakan definisi pariwisata, yaitu : pariwisata adalah
salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta
menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang
komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri
kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
2. Pariwisata
menurut Prof. Salah Wahab (dalam Yoeti, 1982:107)
“ A proposeful human activity that
serve as a link between people either within one some country or beyond the
geographical limits or state. It involves the temporary displacement of people
to other region, country, for the satisfaction of varied needs other than
exciting a renumareted function ”.
“ Pariwisata adalah suatu aktivitas
manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian
diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri atau di luar negeri
(meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain) untuk mencari kepuasan yang
beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya dimana ia memperoleh
pekerjaan tetap ”.
3. Mathieson
dan Wall (1982) mendefinisikan pariwisata sebagai serangkaian aktivitas berupa
aktivitas perpindahan orang untuk sementara waktu ke suatu tujuan di luar
tempat tinggal maupun tempat kerjanya yang biasa, aktivitas yang dilakukannya
selama tinggal di tempat tujuan tersebut, dan kemudahan-kemudahan yang
disediakan untuk memenuhi kebutuhannya baik selama dalam perjalanan maupun di
lokasi tujuannya.
4. Burkart dan
Medlik (1987) pariwisata sebagai suatu tranformasi orang untuk sementara san
dalam jangka waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka
hidupdan bekerja, dan kegiatan – kegiatan mereka selama tinggal di tempat-
tempat tujuan itu.
5. Pariwisata
menurut Prof.K. Krapt dan Prof. Hunziker (dalam Yoeti, 1996:112)
Pariwisata adalah keseluruhan dari
gejala-gejala yang ditimbulkan dari perjalanan dan pendiaman orang-orang asing
serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan orang asing itu tidak
tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas yang bersifat
sementara.
6. Pariwisata
menurut Mr. Herman V. Schulard (dalam Yoeti, 1996:114)
Pariwisata adalah sejumlah kegiatan
terutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan
dengan masuknya orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu,
kota dan daerah.
7. Kodhyat
(1998) pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat lain, bersifat
sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari
keseimbangan atau keserasiaan dan kebahagiaan dengan lingkungan dalam dimensi
sosial, budaya, alam dan ilmu.
8. Menurut
WTO/UNWTO (1999), pariwisata adalah kegiatan manusia yang melakukan perjalanan
ke dan tinggal di daerah tujuan di luar lingkungan kesehariannya.
9. Menurut Richard Sihite dalam Marpaung dan Bahar (2000:46-47) menjelaskan definisi pariwisata
sebagai berikut : Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk
sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain
meninggalkan tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan
untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi
semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamsyaan dan rekreasi atau untuk
memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
10. Richardson and fluker (2004) Tourism comprises the activities
or persons,travelling to and staying in place outside their usual environment
for not more than one consecutive year for leisure,bussines and other purpose.
11. Koen Meyers
(2009), pariwisata adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan oleh semntara
waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan
untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk memenuhi
rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau libur serta tujuan-tujuan
lainnya.
12. Pariwisata
menurut E. Guyer Fleuler, mengemukakan
Pariwisata dalam arti modern adalah
fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya didasarkan atas kebutuhan,
kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan oleh
bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai
hasil dari perkembangan perniagaan, industri, perdagangan, serta penyempurnaan
dari alat-alat pengangkutan.
13. Menurut
Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat
dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting
(Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun
sementara.
Para ahli di Indonesia sendiri
menjelaskan beberapa definisi tentang pariwisata, antara lain:
1. Soekadijo
(1996) pariwisata adalah gejala yang komplek dalam masyarakat, didalamnya
terdapat hotel, objek wisata, souvenir, pramuwisata, angkutan wisata, biro
perjalanan wisata, rumah makan dan banyak lainnya.
2. Suwantoro
(1997) pariwisata adalah suatu proses kepergiaan sementara dari seseorang atau
lebih menuju tempat lain dari luar tempat tinggalnya karena suatu alasan dan
bukan untuk melakukan kepergian yang menghasilkan uang.
3. Menurut A.J.
Burkart dan S. Medik (1987) Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara
dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka
biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di
tempat-tempat tujuan itu.
4.
Menurut pendapat Soekadijo (1997:8),
Pariwisata ialah segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan
wisatawan
5. Menurut
Kusudianto (1996:11) adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun
swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari
orang yang sedang bepergian.
6. Gamal (2002)
pariwisata difenisikan sebagai bentuk. Suatu proses kepergian sementara dari
seorang, lebih menuju ke tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan
kepergiaanya adalah karena berbagai kepentingan ekonomi, sosial, budaya,
politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain.
7. Kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata
(Yoeti, 1997:194).
Anonim. 2013.
Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli. (diakses, 11 September 2014). URL: http://assharrefdino.blogspot.com/2013/11/pengertian-pariwisata-menurut-para-ahli.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar